Sabtu, 15 Desember 2012

TUNTUTAN PPDI (okezone.com)


Inilah berita tentang tuntutan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (14/12/12).
sumber : http://jakarta.okezone.com/read/2012/12/14/500/732315/fpkb-sarankan-pemerintah-dengar-aspirasi-perdes

FPKB Sarankan Pemerintah Dengar Aspirasi Perdes

JAKARTA - Pemerintah dan DPR sebaiknya mendengarkan tuntutan para demonstran dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Jumat (14/12/12).

Saran ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Marwan Jafar. Menurut Marwan, ribuan perangkat desa (Perdes) menghendaki diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara kepala desa (Kades) menginginkan masa jabatannya diperpanjang menjadi delapan tahun. Selain itu, mereka menuntut alokasi anggaran 10 persen dari APBN untuk membangun desa.

“Saya menyarankan kepada pemerintah dan Pansus RUU Desa untuk mendengar, memperhatikan dan mempertimbangkan aspirasi mereka yang berada di luar gedung parlemen. Bagaimana pun, desakan mereka didasari alasan yang jelas dan logis, sementara pemerintah maupun DPR juga punya argumentasi sendiri. Maka lakukan pertemuan dan dialog, agar masalah ini menemukan solusi yang cerdas, lalu  dimasukan dalam RUU Desa,” kata Marwan kepada Okezone.

Marwan menyatakan sangat memahami keinginan maupun desakan Perdes. Pasalnya, mereka adalah ujung tombak pembangunan negara, abdi pemerintah di level paling bawah sekaligus abdi masyarakat, di mana jam kerjanya hampir tidak mengenal waktu. Sayangnya, beban kerja Perdes  tidak sebanding dengan penghasilan yang diperolehnya.

“Keluhan para Perdes soal kesejahteraan hidup sangat bisa dipahami dan menjadi perhatian serius FPKB. Perlu diketahui publik bahwa FPKB sejak awal sudah mendorong revisi RUU Desa. FPKB juga jauh-jauh hari sudah mengusulkan pengalokasian dana desa sebesar 10 persen, Perdes diusulkan diangkat jadi PNS, masa jabatan Kades delapan tahun dan mendorong Badan Usaha Desa menjadi perseroan. Ini terus kita perjuangkan melalui wakil-wakil FPKB di Pansus Desa. Jadi, pembelaan FPKB terhadap eksistensi pembangunan desa, Perdes maupun Kades sangat jelas dan tidak perlu ragukan lagi,” urainya.

Di sisi lain, Marwan juga meminta kepada ribuan perangkat desa dan kepala desa agar menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, mematuhi aturan yang berlaku, dan tidak berbuat brutal.

“Demo boleh saja, karena itu bagian dari dinamika demokrasi dan dijamin undang-undang. Hanya saja, menyampaikan aspirasi jangan sampai merusak fasilitas umum dan mengganggu kepentingan orang lain,” pinta Marwan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar